Senin, 08 April 2013

PERATURAN DAN TATA TERTIB PAGUYUBAN WONGLAWAS


  1. Semua keputusan di ambil berdasarkan musyawarah mufakat
  2. Semua masalah yang menyangkut PAGUYUBAN WONGLAWAS adalah tanggung jawab bersama.
  3. Anggota yang dengan sengaja melanggar peraturan PAGUYUBAN WONGLAWAS dinyatakan mengundurkan diri dan semua hak menjadi milik PAGUYUBAN WONGLAWAS
  4. Anggota yang terlibat pidana hukum Bukan tanggung jawab PAGUYUBAN WONGLAWAS
  5. Semua anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama.
  6. PAGUYUBAN WONGLAWAS tidak bersifat komerisal bagi semua anggota
  7. Anggota wajib ta’at dan patuh pada peraturan pemerintah dan PAGUYUBAN WONGLAWAS.
  8. Anggota harus menjaga nama baik paguyuban
  9. Anggota harus menjaga kerukunan antar anggota
  10. Anggota siap di tugaskan sesuai dengan kemampuan dan keadaan.
  11. Anggota wajib memiliki jiwa social dan berkelakuan baik.
  12. Anggota wajib mengikuti pertemuan rutin yang di adakan PAGUYUBAN WONGLAWAS.minimal 1 [ satu ] tahun sekali.


                               HAK ANGGOTA PAGUYUBAN
  1. Mendapatkan seragam paguyuban
  2. Mendapatkan kartu Anggota
  3. Mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang sama seperti masyarakat umum
  4. Menyampaikan pendapat dalam musyawarah.



KEWAJIBAN
  1. Membayar iuran Wajib
  2. Mengikuti kegiatan paguyuban
  3. Mengikuti pertemuan rutin paguyuban
  4. Menjaga nama baik paguyuban
                                         













0 komentar:

Posting Komentar